cutibersama2013.blogspot.com |
"Kami menyepakati kenaikan tunjangan daerah bagi PNS di lingkungan Pemkab Bekasi," ujar Anggota Banggar DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno, Sabtu (22/12).
Kenaikan tunjangan tersebut akan disesuaikan dengan pangkat, golongan, dan risiko pekerjaan dari masing-masing PNS di lingkup Pemerintah Kabupaten Bekasi. Dana Rp 90 miliar untuk kebutuhan ini akan diambil dari APBD 2014.
Kenaikan tunjangan ini diberikan mulai dari level pekerjaan staf hingga hingga jabatan tertinggi Sekretaris Daerah (Sekda). Ada sekitar 13.800 PNS di lingkungan pemkab Bekasi.
"Misalkan yang sebelumnya tunjangannya Rp 700 ribu, maka mulai tahun depan tunjangannya sebesar Rp 1,2 juta," kata politikus Partai Demokrat ini.
Dia berharap, kenaikan tunjangan ini bisa memperbaiki pelayanan PNS pada masyarakat.
"Minimal tidak ada lagi PNS yang pulang sebelum waktunya," katanya.source
No comments:
Post a Comment