Semarang (ANTARA News) - Komite Penyelidikan dan Pengawasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan praktik percaloan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Semarang.
"Kasus ini harus diusut tuntas dan pelakunya harus dihukum berat karena telah mencoreng citra institusi penegak hukum," kata Ketua Badan Pekerja KP2KKN Jateng Mochammad Chafidi Satwiko di Semarang, Sabtu.
Pernyataan Chafidi tersebut menyikapi adanya seorang oknum PNS Kejari Semarang yang dilaporkan ke Polrestabes Semarang atas dugaan penipuan dan menjadi calo CPNS.
Sebelumnya, penyidik Polrestabes Semarang menerima laporan dua nama yang diduga menjadi calo CPNS berinisial SAN (50), seorang PNS di lingkungan Kejaksaan dan RM (45), seorang PNS di lingkungan Pemprov Jateng.
SAN dilaporkan ke polisi setelah menjanjikan pekerjaan PNS di kejaksaan dengan membayar Rp140 juta, sementara RM meminta Rp50 juta kepada DN (34) dengan janji yang bersangkutan dapat menjadi PNS di Pemprov Jateng.
Kepolisian juga mendapatkan barang bukti terkait penipuan yang merugikan korbannya ratusan juta tersebut.
"KP2KKN sangat menyayangkan kasus ini karena aparat penegak hukum justru bermain hukum. Gerakan antikorupsi seolah sekadar retorika," katanya.
Kasus yang sudah mencoreng citra institusi penegak hukum tersebut seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi seluruh elemen masyarakat untuk terus aktif melakukan pengawasan.info
No comments:
Post a Comment